JABAROKE.COM- Ditinjau secara istilah Pancasila adalah dasar negara yang disebut falsafah atau dasar negara. Di dalam kitab Negara kertagama karya Empu Prapanca. Dijelaskan bahwa Pancasila berisi ajaran sebagai berikut: 1) Dilarang membunuh 2) Dilarang mencuri 3) Dilarang berzina 4) Dilarang berdusta 5) Dilarang meminum minuman keras, (Kebudayaan, 2014).
Dan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi semesta alam, Islam sangat relevan dan fleksibel dalam segala bidang kehidupan. Islam mengatur para pemeluknya dalam segala hal, baik itu kehidupan individu maupun sosial kemasyarakatan.
Oleh sebab itu, kita sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat yang beragama untuk senantiasa melaksanakan, menjaga, dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur Pancasila itu dalam kehidupan kita, baik dalam berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan beragama.
Pancasila yang telah menjadi falsafah bangsa kita ini dan juga sebagai sumber dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia, yang terkandung di dalam konstitusi, dan itu sejatinya menjadikan ijtihad yang telah dilakukan oleh para tokoh muslim ketika mereka melakukan perjuangan dengan niatan untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Bahkan, banyak dari para tokoh dan cendikiawan yang menyatakan bahwa Pancasila itu merupakan hadiah “Anugrah dan Rahmat Allah SWT” yang terbesar atas perjuangan dari umat Islam dan tokoh Islam bagi bangsa dari Republik Indonesia ini.
Sejarah Hari Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sejarah hari lahir Pancasila, digagas dan dirumuskan pada Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI I ). Ada tiga tokoh sentral dalam Sidang BPUPKI I. Ketiga orang tersebut sebagai penggagas dalam penyusun Dasar Negara itu adalah Mr. Moh. Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Di mana pada tanggal 29 Mei 1945 yang merupakan proses awal untuk mempersiapkan dari kemerdekaan Indonesia dengan dilakukannya musyawarah melewati Sidang BPUPKI I. Karena salah satu syarat untuk berdirinya sebuah negara adalah adanya kemerdekaan dan kedaulatan. Begitu pula halnya dengan Bangsa Indonesia.
Maka untuk hal itu banyak upaya yang dilakukan Bangsa Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaanmya dan salah satunya terbentuknya BPUPKI. BPUPKI atau yang sering disebut dengan nama Jepang Dokuritsu Junbi Cosakai, itu terbentuk pada tanggal 29 April 1945. Dan di mana pada awalnya, jumlah anggota BPUPK ada 60 orang ditambah satu orang Ketua dan dua orang Ketua muda, sehingga secara total berjumlah 63 orang.
Kemudian dalam perkembangannys , anggota BPUPKI ditambah enam orang dari Indonesia, sehingga berjumlah 69 orang. Selain itu jumlahnya pun ditambah dengan tujuh orang Anggota Istimewa yang terdiri atas orang-orang Jepang tanpa hak suara. Keanggotaan wakil dari Bangsa Jepang itu bersifat pasif, artinya mereka hanya hadir dalam Sidang BPUPKI sebagai pengamat saja.
Sedangkan di dalam Sidang BPUPKI I itu, disampaikan beberapa pokok dari Perumusan Dasar Negara yang diusulkan oleh tiga orang Tokoh Bangsa Indonesia, yaitu Mr. Moh.Ysmin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Mereka masing-masing memberikan gagasan dan usulan-usulan tentang Dasar Negara Indonesia.
Pada hari pertama Sidang BPUPKI I tanggal 29 Mei 1945, tampil Mr. Moh. Yamin untuk mengajukan usul dan pandangannya dan di mana Ia mengusulkan lima asas sebagai dasar negara Indonesia. Lima asas tersebut adalah 1) Peri Kebangsaan, 2) Peri Kemanusiaan, 3) Peri Ketuhanan , 4) Peri Kerakyatan dan 5) Peri Kesejahteraan Rakyat.
Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo pun berpidato di hadapan para anggota BPUPKI, di mana disampaikannya beberapa usulan dan pandangannya tentang dasar negara Indonesia. Usulannya adakah 1) Persatuan, 2) Kekeluargaan, 3) Keseimbangan Lahir dan Batin, 4) Musyawarah dan 5) Keadilan Rakyat.
Pada hari terakhir Sidang I BPUPKI , yakni tanggal 1 Juni 1945 usulan Ir. Soekarno adalah 1) Kebangsaan Indonesia, 2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3) Mufakat atau demokrasi, 4) Kesejahteraan sosial, dan 5) Ketuhanan Yang Mahaesa. Lima asas yang diusulkan Bung Karno itu kemudian dikenal dengan istilah Pancasila (Pembelajaran IPS 3,2016).
Pancasila sebagai Pilar Kebangsaan Indonesia
Ada 4 Pilar Kebangsaam Indonesia. Dari keempat Pilar Kebangsaam itu, masing-masing berperan untuk kokohnya kedaulatan Bangsa Indonesia, yang telah dimerdekakan pada hari Jum’at 17 Agustus 1945 atau bertepatan dengan tanggal 9 Ramadhan 1364 H. Maka, dengan “Empat Pilar Kebangsaan” yang menjadi dasar dalam membangun bangsa Indonesia saat ini dan masa depan adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dan dari keempat itu salah satunya adalah Pancasila, dan yang disebutkan paling pertama, karena hal itu menjadi dasar yang utama dari semua aspek kehidupan bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan 4 pilar itu pula yang dapat menguatkan pertahanan bangsa Indonesia dari ancaman faham-faham asing, yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Nilai-Nilai Pancasila Dalam Al-Qur’an
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Nilai-Nilai Pancasila dalam Al-Qur’an yang terinspirasi dari pemikiran para ulama. Di mana ada 5 dasar (sila) dari Pancasila, yaitu : Sila 1.Ketuhanann Yang Mahaesa, Sila 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila 3.Persatuam Indonesia, Sika 4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Sila 5.Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan tinjauan formal, Pancasila merupakan dasar negara sebagaimana tercantum dalam konstitusi Pembukaan UUD 1945, terdapat pada alinea keempat. Selain itu, Pancasila juga bereksistensi sendiri yang hakikat hukumnya berbeda dengan pasal-pasalnya sehingga pancasila menjadi norma dasar dalam hukum positif di Indonesia (Suadi, 2019: 263). Sedangkan menurut Ruslan Abdul Gani (1977) dalam Suadi (2019) apabila dikaji berdasarkan historis sebenarnya Pancasila bukanlah originalitas ideologi Soekarno melainkan colective-ideologie dari seluruh bangsa Indonesia.
Saat awal NKRI terbentuk masyarakat Indonesia mayoritas 90% menganut agama Islam sehingga Pancasila banyak bersumber dari inspirasi Al-Quran, Hadits, dan nilai-nilai budaya serta agama dan kepercayaan setempat berdasarkan the founding father Indonesia. Dihapusnya 7 kata pada sila pertama Piagam Jakarta merupakan hadiah umat Islam pada bangsa Indonesia.
Hubungan pancasila dengan Al Quran atau agama Islam tidak akan dipertentangkan karena Pancasila merupakan kesepakatan yang harus dilaksanakan sejak awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia terbentuk karena adanya kesepakatan bersama. Saat negara Indonesia ini terbentuk umat Islam mencapai 90% mayoritas pemeluknya sehingga memiliki saham yang besar dalam pembentukan sebuah negara. Akan tetapi, umat Islam sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara sehingga tercipta toleransi dan kehidupan harmonis dalam masyarakat Indonesia.
Pancasila adalah “dasar negara” Republik Indonesia. Itulah predikat yang tidak boleh diganti oleh siapa pun. Karena tercantum demikian dalam UUD’45. Pancasila bukan falsafah negara. Falsafah negara RI adalah “bhinneka tunggal ika.” Pancasila bukan pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pandangan hidup Bangsa Indonesia adalah “gotong-royong.” Pancasila bukan ideologi negara RI. Ideologi negara RI adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Sesuai sila pertama Pancasila.
Pancasila pun merupakan nilai-nilai yang diambil dari ajaran Islam sehingga mustahil agama menjadi musuh Pancasila. Meskipun dari tulisan kolaboratif ini membahas mengenai Pancasila yang nilai-nilainya terkandung dalam Al-Quran, Hadits dan ajaran agama Islam, tetapi tidak menuntut kemungkinan bahwa akan ada penulis lain yang memperkaya Pancasila dengan nilai-nilai yang juga terkandung di dalam kitab suci atau ajaran agama-agama yang diakui serta adat istiadat masyarakat di Indonesia.
Pada tataran implementasi kita sebagai bagian terbesar dari bangsa ini. Sebagai bangsa Indonesia yang penuh cinta dan kasih sayang sebagai perwujudan dari Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dapat diwujudkan dengan mengamalkan nilai-nilai agama (Islam) dengan sebaik-baiknya. Dengan didasarkan kepada keimanan dan ketaqwaan dengan penuh keikhlasan.
Dan salah satu bentuk keimanan dan taqwa terhadap ajaran agama Islam, yaitu percaya dan dengan tulus ikhlas mengamalkan salah satu ayat dari Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 59 tentang ketaatan kepada Allah, Rosul dan pemimpin. Sebagai firman Allah SWT berikut ini :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّـهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّـهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan kepada para pemimpin di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan RasulNya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa[4]: 59)
Hal tersebut dapat diwujudkan di antaranya melaksanakan kepada pemimpin dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 ini, dengan mengikuti Upacara Bendera di Lapang atau halaman kantor-kantor pemerintah dan sekolah-sekolah yang ada.(RLS)


















