News

Pemda Kabupaten Sumedang Terima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Barat

Pemda Kabupaten Sumedang menerima tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas laporan keuangan Tahun 2023 di Gedung Negara, Kamis (22/2/2024).

Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman menyambut kedatangan tim pemeriksa BPK. “Saya yakin dengan evaluasi dari interim BPK ini tentunya akan menjadi evaluasi kami untuk memperbaiki seluruh fokus-fokus program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024,” ujarnya.

Pemda Kabupaten Sumedang saat ini sesuai dengan prioritas nasional selalu melakukan kegiatan tematik baik itu untuk menurunkan kemiskinan, mengendalikan inflasi, pencegahan stunting dan sebagainya. Tahun 2024 Pemda Kabupaten Sumedang mempunyai Visi Sumedang Beyond Simpati Juara di Hati Rakyat.

Dalam pemerikaan ini, Pj. Bupati Herman berharap tim pemeriksa dapat memberikan saran dan masukan kepada Pemda Kabupaten Sumedang agar Visi Sumedang Beyond Sehati bisa diakselerasi dengan baik. “Karena pada intinya seluruh jajaran dan entitas mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten mengharapkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya laporan keuangan pemerintah daerah ini sangat bertujuan ke arah sana, bagaimana pemerintah daerah ini bisa melakukan seluruh belanjanya ini secara efektif dan efisien yang berdampak pada masyarakat,” tuturnya.

Pj. Bupati juga mengungkapkan dengan hadirnya BPK RI Perwakilan Jawa Barat tersebut akan meningkatkan pengelolaan tata kelola keuangan Pemda Kabupaten Sumedang. “Kami mohon, para Kepala SKPD bisa kooperatif memberikan data dan informasi selengkap-lengkapnya agar pemeriksaan yang bisa dilakukan selama 26 hari ini bisa berjalan dengan lancar serta hasilnya pun akan optimal,” katanya.

Sementara itu , Perwakilan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat Joni Setiawan mengatakan, pelaksanaan interim ini akan dilakukan selama 26 hari mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. “Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai BPK untuk memeriksa pengelolaan keuangan negara. Selain memeriksa pengelolaan kami juga memeriksa tanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, tujuan lainnya dari pemeriksaan interim ini adalah memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum selesai ditindak lanjuti. “Selain itu menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang menjadi fokus pemeriksaan,” katanya

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.