JABAROKE.COM- Anisa Suriyatin (45), sangat merasakan betul manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi RT/RW. Program ini kerjasama Pemda Sumedang dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Anisa merupakan Kader Posyandu, yang juga istri almarhum Tri Hartono Ketua RW 06 Dusun Pasanggrahan, Desa Cimuja, Kecamatan Cimalaka. Tri Hartono meninggal dunia karena sakit. Suaminya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan dan iurannya ditanggung oleh Pemda Sumedang, Anisa mendapat uang JKM sebesar Rp 42 juta. “Sangat bermanfaat santunan ini, selain untuk sekolah anak-anak saya, juga untuk kebutuhan modal usaha saya,” kata Anisa, Minggu, 7 Mei 2023.
Dengan program tersebut, kata Anisa, diharapkan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan bagi RT/RW. “Sekarang sudah ada kemajuan, lebih terjamin lagi dari pemerintah,” tuturnya.
Atas kepeduliannya itu, Anisa mengapresiasi Pemda Sumedang. “Terimakasih kepada pak bupati, yang sudah memberikan jaminan kepada RT/RW. Tak lupa juga untuk pihak desa, BPJS Kesehatan, semua pihak terkait yang sudah membantu,” katanya.(RLS)



















