News

Kawasan Jatigede Jadi Tujuan Wisata Favorit Saat Libur Lebaran

JABAROKE.COM- Destinasi wisata di kawasan Jatigede masih akan menjadi lokasi favorit yang dikunjungi pengunjung selama libur lebaran tahun ini.

Menurut Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Kabupaten Sumedang Elan R Nagari selama ini kawasan Jatigede memang memiliki daya tarik yang luar biasa terkait panorama alamnya dan dikunjungi semua lapisan masyarakat

Apalagi, menurutnya, beberapa lokasi wisata telah dibenahi sehingga lebih memiliki daya tarik seperti halnya Taman Seribu Cahaya yang belum lama ini telah diresmikan. Belum lagi keberadaan menara kujang sepasang yang pada bulan Mei nanti akan diresmikan dipastikan memiliki magnet tersendiri bagi pengunjung.

Dijelaskan Elan, untuk tahun kemarin saja selama libur lebaran dengan situasi covid yang belum sebaik seperti saat ini jumlah kunjungan ke Jatigede mencapai 80 ribuan an pengunjung.

“Apalagi sekarang dengan situasi covid yang terus melandai dan banyaknya penataan dikawasan Jatugede tentunya akan lebih meningkatkan jumlah kunjungan,” jelas Elan, Selasa 18 April 2023.

Belum lagi jalan Tol Cisumdawu saat ini telah beroperasi sehinga lebih memudahkan orang dari luar untuk masuk ke Sumedang.

Diakuinya para pengunjung kawasan Jatigede selama libur lebaran tahun lalu juga bukan hanya datang dari Sumedang ataupun yang sedang mudik di Sumedang, tetapi banyak juga orang luar daerah yang sengaja datang saat libur lebaran.

Tentunya Elanpun berharap terjadinya peningkatkan jumlah kunjungan di Jatigede nanti akan turut menggerakan perekonomian warga sehingga mereka juga bisa merasakan manfaat dari adanya pembangunan bendungan Jatigede tersebut.

Dan demi kelancaran dan kenyamanan pengunnjung pihak Disparbudpira Sumedang sendiri telah menghimbau kepada para pengelola kawasan wisata Jetigede untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung terkait lalulintas dan juga sarana parkir.

“Kami selalu berkoordinasi bahkan untuk laporan jumlah pengunjng setiap hari kami upadete karena para pengelola diwajibkan memberikan laporan,” tandasnya. (RLS)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.