Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel, Inspektorat Daerah menggelar Rakor Pengawasan Triwulan I Tahun 2025 yang dibuka Bupati Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Kamis (15/05/2025).
Bupati Dony menegaskan pentingnya fungsi pengawasan sebagai bagian integral dari pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. “Selain menjadi forum evaluasi, tetapi juga sarana strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah tindak lanjut hasil pengawasan. Kolaborasi dan integritas semua pihak menjadi kunci keberhasilan pengawasan,” ujar Bupati Dony.
Dengan digelarnya Rakorwas, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami peran penting pengawasan dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Rakor ini untuk meningkatkan kualitas Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal (TKMRPI) seluruh perangkat daerah dan desa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
“Tujuannya mengoptimalkan kontribusi hasil pengawasan terhadap pencapaian tujuan organisasi, mengoptimalkan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), baik dari eksternal maupun internal dan mengoptimalkan TKMRPI di seluruh perangkat daerah dan desa,” jelas Dony.
Bupati Dony juga berharap Inspektorat Kabupaten Sumedang bukan hanya berperan sebagai pemeriksa, tetapi harus bertranformasi dan menjadi agen perubahan.
Inspektur Daerah Sumedang Dadang Sulaeman mengatakan, agenda Rakorwas ialah membahas berbagai hasil pengawasan pada Triwulan I, termasuk tindak lanjut atas temuan audit, pemetaan potensi risiko pada program strategis daerah, serta sinergi antar unit pengawasan internal. “Jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, maka kualitas TKMRPI tidak akan meningkat sehingga alokasi sumber daya pembangunan tidak akan ekonomis, efektif dan efisien sehingga berdampak kepada hasil Pembangunan yang tidak opitimal,” kata Dadang.
Dadang berharap Rakornas dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan dan aset daerah. “Rakorwas ini diharapkan bisa mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum serta memberikan dukungan kepada Pemkab Sumedang dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik,” katanya. [*]